Makalah Artikel (Tugas B. Indo 3)

MAKALAH BERDASARKAN ARTIKEL


   


Disusun Oleh :
          Nama                  :        Ratih Wulanda Rini
          NPM                   :        17113304
          Kelas                   :        3KA04










Fakultas Ilmu Komputer dan Tekhnologi informasi
Universitas Gundarma
2015/2016


Kata Pengantar

Assalamu’alaikum Wr.Wb
Puji dan Syukur Penulis Panjatkan atas kehadirat Allah SWT,  karena atas limpahan Rahmat dan Karunia-Nya sehingga penulis dapat menyusun makalah ini tepat pada waktunya. Makalah ini berisi tentang resensi artikel yang dimuat di Website Kompas dan dibuat untuk memenuhi tugas mata kuliah Bahasa Indonesia II di Universitas Gunadarma tahun 2016.

Dalam penyusunan makalah ini, tidak sedikit hambatan yang penulis hadapi. Namun penulis menyadari bahwa kelancaran dalam penyusunan makalah ini tidak lain berkat arahan dan bimbingan dari Bpk. Jono Suroyo selaku dosen dari mata kuliah Bahasa Indonesia II, untuk itu penulis mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya.

Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan baik dari bentuk penyusunan maupun materi. Kritik konstruktif dan saran dari pembaca sangat penulis harapkan untuk penyempurnaan makalah ini. Semoga artikel yang dibahas pada makalah ini dapat bermanfaat dan berguna bagi pembacanya.
Wassalamu’alaikum Wr.Wb


Jakarta, 17 juni 2016



                                                                                                                                                                                                                       Ratih Wulanda Rini








Daftar Isi

Halaman Judul………………………………………………………..……i
Kata Pengantar ……………………………………………………..……..ii
Daftar Isi …………………………………………………………………..iii
BAB 1 Pendahuluan
1.1 . Latar Belakang……………………………………………………….1
1.2. Rumusan Masalah…………………………………………………….2
1.3. Tujuan penulisan………………………………………………..…….3
BAB 2 Pembahasan………………………………………………………..4
BAB 3 Penutup
3.1. Kesimpulan..............................................................................................5
3.2. Saran…………………………………………………………………...6
Daftar Pustaka …………………………………………………………….7










BAB I
PENDAHULUAN

I.I      LATAR BELAKANG
Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif lainnya. Terminologi narkoba familiar digunakan oleh aparat penegak hukum seperti polisi (termasuk didalamnya Badan Narkotika Nasional), jaksa, hakim dan petugas Pemasyarakatan. Selain narkoba, sebutan lain yang menunjuk pada ketiga zat tersebut adalah Napza yaitu Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. Istilah napza biasanya lebih banyak dipakai oleh para praktisi kesehatan dan rehabilitasi. Akan tetapi pada intinya pemaknaan dari kedua istilah tersebut tetap merujuk pada tiga jenis zat yang sama.
Menurut UU No.22 Tahun 1997 tentang Narkotika disebutkan pengertian Narkotika adalah “zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan”.
Sebenarnya Narkoba itu obat legal yang digukan dalam dunia kedokteran, namun dewasa ini Narkoba banyak disalahgunakan. Bahkan kalangan muda tidak sedikit yang menggunakan narkoba. Banyak dari mereka yang menggunakan Narkoba dengan alasan untuk kesenangan batin, namun sayangnya tidak banyak yang mengetahuai bahaya narkoba. Oleh karena itu selain untuk menyelesaikan tugas dari mata kuliah Bhs. Indonesia, kami menyusun makalah ini bertujuan untuk memberikan informasi betapa bahayanya Narkoba.

1.2     RUMUSAN MASALAH
  • Apa itu narkoba?
  • Bagaimana penyalagunaan narkoba?
  • Apa dampak narkoba terhadap generasi muda?

1.3     TUJUAN PENULISAN
Makalah ini disusun dengan maksud sebagai pedoman, agar pembaca yang khususnya generasi-generasi muda mengerti dengan jelas yang dimaksud dengan narkoba, dan mengerti dampak-dampak dari penggunaan narkoba. Dengan demikian diharapkan pengguna narkoba akan berkurang khususnya pada generasi muda.


BAB II
PEMBAHASAN

Judul Artikel               :  Pengguna Narkoba di Indonesia Meningkat hingga 5,9 Juta Orang

Nama Penulis              :  Kontributor Banyuwangi, Ira Rachmawati
Penerbit                       :  Kompas.com
Tanggal Penerbitan    :  Senin, 11 Januari 2016 | 14:31 WIB

BANYUWANGI,KOMPAS.com - Jumlah pengguna narkoba di Indonesia hingga November 2015 mencapai 5,9 juta orang. Hal tersebut disampaikan Komjen Pol Budi Waseso Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) saat berkunjung di Pondok Pesantren Blok Agung Banyuwangi Senin (11/1/2016). 

"Indonesia sudah darurat bahaya narkoba dan hal itu sudah disampaikan oleh presiden. Sebelumnya pada bulan juni 205 tercatat 4,2 juta dan pada November meningkat signifikan hingga 5,9 juta," ujarnya. 

Selain itu, menurut pria yang kerap disapa 
Buwas ini, di ASEAN, Indonesia adalah pangsa pasar terbesar untuk penjualan narkoba, sedangkan negara terbesar pengimpor adalah China dan Thailand.

"Pada tahun 2015, kami berhasil mengamankan sekitar 3 ton sabu yang berarti menyelamatkan banyak generasi muda. Satu gram saja bisa digunakan untuk 5 orang. Jadi dengan mengamankan 3 ton sabu sudah berapa ribu jiwa yang diselamatkan," ungkapnya. 

Penggunaan narkoba, lanjutnya, banyak disebabkan karena kurangnya pemahaman tentang narkotika serta kepedulian dari masyarakat serta hukum yang masih belum mengikat secara maksimal. 

"Tidak ada bagian masyarakat yang tidak clear dari narkoba. Semua sudah terkena. Ada oknum TNI, oknum Polri termasuk oknum dari BNN. Dan kami akan membersihkan dan memperbaiki dulu bagian dalam serta menjalin hubungan baik termasuk dengan kalangan pondok pesantren yang sangat solid dan memiliki banyak santri," tutur 
Buwas. 

Tidak menutup kemungkinan, menurut dia, para bandar mengincar lingkungan pesantren untuk penjualan narkoba. 

"Setiap hari ada 30-40 orang yang mati karena narkoba," pungkasnya.

BAB III
PENUTUP

Akihirnya makalah yang berjudul “Narkoba Penghancur Generasi Muda”  ini telah selesai dan semoga makalah yang sedemikian singkat ini bisa bermanfaat bagi kita semua sehingga kita bisa mengerti tentang bahaya narkoba yang bisa mengerogoti moral kita dan sebagai generasi muda maka kita harus menyadari bahwa kita sebagai tulang punggung bangsa sekaligus bertangung jawab atas kemauan bangsa ini.

3.1       SIMPULAN
Dari penjelasan di atas bisa ditarik kesimpulan bahwa:
  •  Narkoba adalah barang yang sangat berbahaya dan bisa merusak susunan syaraf yang bisa merubah sebuah kepribadian seseorang menjadi semakin buruk
  •  Narkoba adalah sumber dari tindakan kriminalitas yang bisa merusak norma dan ketentraman umu.
  •  Menimbulkan dampak negative yang mempengaruhi pada tubuh baik secara fisik maupun psikologis


3.2       SARAN
Diharapkan setelah penulis menyusun makalah ini masyarakat sadar akan bahayanya mengkonsumsi narkoba dan menyalahgunakan narkoba. Karena jika seseorang sudah kecanduan narkoba, efek sampingnya bukan secara fisik saja, tapi juga secara psikis karena sudah menimbulkan efek ketergantungan.

Sebaiknya kalangan remaja sekarang harus dibina diluar dan didalam supaya tidak terjerumus ke dalam NARKOBA dan yang paling berperan penting disini ialah Orang Tua. Manakala orang tua tidak peduli dengan pergaulan anak-anaknya, maka sudah dipastikan anak tersebut akan terjerumus kedalam NARKOBA dan apabila sudah terjerumus akan sangat berbahaya, Jika terlalu lama dan sudah ketergantungan narkoba maka lambat laun organ dalam tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran maka pengguna itu akan overdosis dan akhirnya kematian.




Daftar Pustaka


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengantar Organisasi Arsitektur

Penulisan 6

Tugas SoftSkill pertemuan 2