Makalah Artikel (Tugas B. Indo 3)
MAKALAH BERDASARKAN ARTIKEL
Disusun Oleh :
Nama : Ratih Wulanda Rini
NPM : 17113304
Kelas : 3KA04
Fakultas Ilmu Komputer dan Tekhnologi
informasi
Universitas Gundarma
2015/2016
Kata Pengantar
Assalamu’alaikum Wr.Wb
Puji dan Syukur Penulis Panjatkan atas kehadirat Allah SWT, karena atas limpahan Rahmat dan Karunia-Nya
sehingga penulis dapat menyusun makalah ini tepat pada waktunya. Makalah ini
berisi tentang resensi artikel yang dimuat di Website Kompas dan dibuat untuk
memenuhi tugas mata kuliah Bahasa Indonesia II di Universitas Gunadarma tahun
2016.
Dalam penyusunan makalah ini, tidak sedikit hambatan yang penulis hadapi.
Namun penulis menyadari bahwa kelancaran dalam penyusunan makalah ini tidak
lain berkat arahan dan bimbingan dari Bpk. Jono Suroyo selaku dosen dari mata
kuliah Bahasa Indonesia II, untuk itu penulis mengucapkan terima kasih yang
sebesar-besarnya.
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan baik
dari bentuk penyusunan maupun materi. Kritik konstruktif dan saran dari pembaca
sangat penulis harapkan untuk penyempurnaan makalah ini. Semoga artikel yang
dibahas pada makalah ini dapat bermanfaat dan berguna bagi pembacanya.
Wassalamu’alaikum Wr.Wb
Jakarta, 17 juni 2016
Ratih Wulanda Rini
Daftar Isi
Halaman Judul………………………………………………………..……i
Kata Pengantar ……………………………………………………..……..ii
Daftar Isi …………………………………………………………………..iii
BAB 1 Pendahuluan
1.1 . Latar Belakang……………………………………………………….1
1.2. Rumusan Masalah…………………………………………………….2
1.3. Tujuan penulisan………………………………………………..…….3
BAB 2 Pembahasan………………………………………………………..4
BAB 3 Penutup
3.1. Kesimpulan..............................................................................................5
3.2. Saran…………………………………………………………………...6
Daftar Pustaka …………………………………………………………….7
BAB
I
PENDAHULUAN
I.I LATAR
BELAKANG
Narkoba
merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif lainnya.
Terminologi narkoba familiar digunakan oleh aparat penegak hukum seperti polisi
(termasuk didalamnya Badan Narkotika Nasional), jaksa, hakim dan petugas
Pemasyarakatan. Selain narkoba, sebutan lain yang menunjuk pada ketiga zat
tersebut adalah Napza yaitu Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. Istilah
napza biasanya lebih banyak dipakai oleh para praktisi kesehatan dan
rehabilitasi. Akan tetapi pada intinya pemaknaan dari kedua istilah tersebut
tetap merujuk pada tiga jenis zat yang sama.
Menurut
UU No.22 Tahun 1997 tentang Narkotika disebutkan pengertian Narkotika adalah
“zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis
maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran,
hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat
menimbulkan ketergantungan”.
Sebenarnya
Narkoba itu obat legal yang digukan dalam dunia kedokteran, namun dewasa ini
Narkoba banyak disalahgunakan. Bahkan kalangan muda tidak sedikit yang
menggunakan narkoba. Banyak dari mereka yang menggunakan Narkoba dengan alasan
untuk kesenangan batin, namun sayangnya tidak banyak yang mengetahuai bahaya
narkoba. Oleh karena itu selain untuk menyelesaikan tugas dari mata kuliah Bhs.
Indonesia, kami menyusun makalah ini bertujuan untuk memberikan informasi
betapa bahayanya Narkoba.
1.2 RUMUSAN
MASALAH
- Apa itu narkoba?
- Bagaimana penyalagunaan
narkoba?
- Apa dampak narkoba terhadap
generasi muda?
1.3 TUJUAN
PENULISAN
Makalah ini disusun dengan maksud sebagai pedoman, agar
pembaca yang khususnya generasi-generasi muda mengerti dengan jelas yang
dimaksud dengan narkoba, dan mengerti dampak-dampak dari penggunaan narkoba.
Dengan demikian diharapkan pengguna narkoba akan berkurang khususnya pada
generasi muda.
BAB
II
PEMBAHASAN
Judul Artikel : Pengguna Narkoba di Indonesia Meningkat
hingga 5,9 Juta Orang
Nama Penulis :
Kontributor Banyuwangi, Ira Rachmawati
Penerbit : Kompas.com
Tanggal Penerbitan : Senin, 11 Januari 2016 | 14:31 WIB
BANYUWANGI,KOMPAS.com - Jumlah pengguna narkoba di Indonesia hingga November 2015
mencapai 5,9 juta orang. Hal tersebut disampaikan Komjen Pol Budi Waseso Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN)
saat berkunjung di Pondok Pesantren Blok Agung Banyuwangi Senin (11/1/2016).
"Indonesia sudah darurat bahaya narkoba dan hal itu sudah disampaikan oleh presiden. Sebelumnya pada bulan juni 205 tercatat 4,2 juta dan pada November meningkat signifikan hingga 5,9 juta," ujarnya.
Selain itu, menurut pria yang kerap disapa Buwas ini, di ASEAN, Indonesia adalah pangsa pasar terbesar untuk penjualan narkoba, sedangkan negara terbesar pengimpor adalah China dan Thailand.
"Pada tahun 2015, kami berhasil mengamankan sekitar 3 ton sabu yang berarti menyelamatkan banyak generasi muda. Satu gram saja bisa digunakan untuk 5 orang. Jadi dengan mengamankan 3 ton sabu sudah berapa ribu jiwa yang diselamatkan," ungkapnya.
Penggunaan narkoba, lanjutnya, banyak disebabkan karena kurangnya pemahaman tentang narkotika serta kepedulian dari masyarakat serta hukum yang masih belum mengikat secara maksimal.
"Tidak ada bagian masyarakat yang tidak clear dari narkoba. Semua sudah terkena. Ada oknum TNI, oknum Polri termasuk oknum dari BNN. Dan kami akan membersihkan dan memperbaiki dulu bagian dalam serta menjalin hubungan baik termasuk dengan kalangan pondok pesantren yang sangat solid dan memiliki banyak santri," tutur Buwas.
Tidak menutup kemungkinan, menurut dia, para bandar mengincar lingkungan pesantren untuk penjualan narkoba.
"Setiap hari ada 30-40 orang yang mati karena narkoba," pungkasnya.
"Indonesia sudah darurat bahaya narkoba dan hal itu sudah disampaikan oleh presiden. Sebelumnya pada bulan juni 205 tercatat 4,2 juta dan pada November meningkat signifikan hingga 5,9 juta," ujarnya.
Selain itu, menurut pria yang kerap disapa Buwas ini, di ASEAN, Indonesia adalah pangsa pasar terbesar untuk penjualan narkoba, sedangkan negara terbesar pengimpor adalah China dan Thailand.
"Pada tahun 2015, kami berhasil mengamankan sekitar 3 ton sabu yang berarti menyelamatkan banyak generasi muda. Satu gram saja bisa digunakan untuk 5 orang. Jadi dengan mengamankan 3 ton sabu sudah berapa ribu jiwa yang diselamatkan," ungkapnya.
Penggunaan narkoba, lanjutnya, banyak disebabkan karena kurangnya pemahaman tentang narkotika serta kepedulian dari masyarakat serta hukum yang masih belum mengikat secara maksimal.
"Tidak ada bagian masyarakat yang tidak clear dari narkoba. Semua sudah terkena. Ada oknum TNI, oknum Polri termasuk oknum dari BNN. Dan kami akan membersihkan dan memperbaiki dulu bagian dalam serta menjalin hubungan baik termasuk dengan kalangan pondok pesantren yang sangat solid dan memiliki banyak santri," tutur Buwas.
Tidak menutup kemungkinan, menurut dia, para bandar mengincar lingkungan pesantren untuk penjualan narkoba.
"Setiap hari ada 30-40 orang yang mati karena narkoba," pungkasnya.
BAB III
PENUTUP
Akihirnya
makalah yang berjudul “Narkoba Penghancur Generasi Muda” ini telah
selesai dan semoga makalah yang sedemikian singkat ini bisa bermanfaat bagi
kita semua sehingga kita bisa mengerti tentang bahaya narkoba yang bisa
mengerogoti moral kita dan sebagai generasi muda maka kita harus menyadari
bahwa kita sebagai tulang punggung bangsa sekaligus bertangung jawab atas
kemauan bangsa ini.
3.1 SIMPULAN
Dari
penjelasan di atas bisa ditarik kesimpulan bahwa:
- Narkoba adalah barang yang sangat berbahaya dan
bisa merusak susunan syaraf yang bisa merubah sebuah kepribadian seseorang
menjadi semakin buruk
- Narkoba adalah sumber dari tindakan kriminalitas
yang bisa merusak norma dan ketentraman umu.
- Menimbulkan dampak negative yang mempengaruhi
pada tubuh baik secara fisik maupun psikologis
3.2 SARAN
Diharapkan
setelah penulis menyusun makalah ini masyarakat sadar akan bahayanya
mengkonsumsi narkoba dan menyalahgunakan narkoba. Karena jika seseorang sudah
kecanduan narkoba, efek sampingnya bukan secara fisik saja, tapi juga secara
psikis karena sudah menimbulkan efek ketergantungan.
Sebaiknya
kalangan remaja sekarang harus dibina diluar dan didalam supaya tidak
terjerumus ke dalam NARKOBA dan yang paling berperan penting disini ialah Orang
Tua. Manakala orang tua tidak peduli dengan pergaulan anak-anaknya, maka sudah
dipastikan anak tersebut akan terjerumus kedalam NARKOBA dan apabila sudah
terjerumus akan sangat berbahaya, Jika terlalu lama dan sudah ketergantungan
narkoba maka lambat laun organ dalam tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi
takaran maka pengguna itu akan overdosis dan akhirnya kematian.
Daftar
Pustaka
Komentar
Posting Komentar