Tugas Mata Kuliah Etika & Profesionalisme TSI
Ratih Wulanda Rini
17113304
4KA04
17113304
4KA04
1.
Pengertian dan Pemahaman Etika!
Etika berasal dari bahasa Yunani yaitu ethos
artinya karakter, watak kesusilaan atau adat. Menurut Drs. Sidi Gajalba dalam
sistematika filsafat: “etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan
manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh
akal.”
Menurut saya Etika
adalah sebuah ilmu pengetahuan yang berhubungan dengan perbuatan atau kebiasaan
yang dilakukan oleh manusia, dan sangat berhubungan erat sekali dengan nilai perilaku
manusia dalam menghargai suatu tindakan, apakah benar atau salah, serta baik
atau tidak.
2. Pengertian dan
Pemahaman Profesi, Profesionalisme, & Kode etika profesionalisme!
Profesi
berasal dari bahasa Yunani yaitu "Επαγγελια", yang bermakna:
"Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara
tetap/permanen". Menurut KAMUS
BESAR BAHASA INDONESIA: Profesi adalah bidang pekerjaan yang dilandasi
pendidikan keahlian (ketrampilan, kejuruan, dan sebagainya) tertentu.
Menurut saya Profesi adalah suatu pekerjaan yang
dikerjakan oleh seseorang untuk mencari nafkah serta harus dilandasi dengan
keahlian, keterampilan, dan tanggung jawab kepada pekerjaan tersebut.
”Profesionalisme
adalah tingkah laku, keahlian atau kualitas
dan seseorang yang professional” (Longman, 1987).
Menurut saya Profesionalisme adalah sebuah komitmen seorang karyawan terhadap profesi
pekerjaannya. Komitmen untuk menjadi karyawan yang terbaik dalam pekerjaannya. Tanpa
adanya profesionalisme, pekerjaan seorang karyawan tidak akan berjalan dengan
semestinya, atau bahkan akan kehilangan kepercayaan dari atasannya.
Kode Etik Profesionalisme: Menurut (Anang Usman, SH., MSi.) “Etika profesi adalah
sebagai sikap hidup untuk memenuhi kebutuhan pelayanan profesional dari klien
dengan keterlibatan dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka kewajiban
masyarakat sebagai keseluruhan terhadap para anggota masyarakat yang
membutuhkannya dengan disertai refleksi yang seksama”
Menurut saya Kode Etik Profesionalisme adalah pola aturan, tata cara, dalam melakukan suatu
kegiatan atau pekerjaannsebagai pedoman berperilaku dan berbudaya. serta dapat memberikan suatu pengetahuan kepada karyawan agar
dapat memahami arti pentingnya suatu profesi.
3. Modus-modus
kejahatan teknologi informasi! (Jenis-jenis ancaman)
1.
Serangan Pasif
Termasuk di dalamnya analisa
trafik, memonitor komunikasi terbuka, memecah kode trafik yang dienkripsi,
menangkan informasi untuk proses otentifikasi (misalnya password).
Bagi hacker, menangkap secara
pasif data-data di jaringan ini bertujuan mencari celah sebelum menyerang.
Serangan pasif bisa memaparkan informasi atau data tanpa sepengetahuan
pemiliknya. Contoh serangan pasif ini adalah terpaparnya informasi kartu
kredit.
2. Serangan Aktif
Tipe serangan ini berupaya
membongkar sistem pengamanan, misalnya dengan memasukan kode-kode berbahaya
(malicious code), mencuri atau memodifikasi informasi. Sasaran serangan aktif
ini termasuk penyusupan ke jaringan backbone, eksploitasi informasi di tempat
transit, penetrasi elektronik, dan menghadang ketika pengguna akan melakukan
koneksi jarak jauh. Serangan aktif ini selain mengakibatkan terpaparnya data,
juga denial-of-service, atau modifikasi data.
3. Serangan jarak dekat
Dalam jenis serangan ini, hacker
secara fisik berada dekat dari peranti jaringan, sistem atau fasilitas
infrastruktur. Serangan ini bertujuan memodifikasi, mengumpulkan atau memblok
akses pada informasi. Tipe serangan jarak dekat ini biasanya dilakukan dengan
masuk ke lokasi secara tidak sah.
4. Orang dalam
Serangan oleh orang di dalam
organisasi ini dibagi menjadi sengaja dan tidak sengaja. Jika dilakukan dengan
sengaja, tujuannya untuk mencuri, merusak informasi, menggunakan informasi
untuk kejahatan atau memblok akses kepada informasi. Serangan orang dalam yang
tidak disengaja lebih disebabkan karena kecerobohan pengguna, tidak ada maksud
jahat dalam tipe serangan ini.
Referensi :
Komentar
Posting Komentar