Penulisan 2
ORGANISASI MASYARAKAT
Tulisan saya kali ini
membahas tentang organisasi masyarakat atau yang lebih sering disebut dengan
'ORMAS' .Saya menulis tentang ormas karena belakangan ini ormas sudah semakin
banyak terbentuk di tengah-tengah masyarakat.Seperti yang kita ketahui ,ormas sangat
berpengaruh terhadap masalah sosial di masyarakat .Apakah sebenarnya ormas
itu?Berikut pengertian ,proses terbentuk nya ,ciri-ciri serta alasan
berorganisasi masyarakat .
Pengertian
Organisasi Masyarakat adalah perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara. Sebagai makhluk yang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk organisasi sosial untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka capai sendiri.
Pengertian
Organisasi Masyarakat adalah perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara. Sebagai makhluk yang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk organisasi sosial untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka capai sendiri.
Proses
Terbentuknya Organisasi Masyarakat
Para ilmuan sosial hingga saat ini masih berdiskusi tentang penggunaan istilah yang berhubugnan dengan ”seperangkat aturan/ norma yang berfungsi untuk anggota masyarakatnya”. Istilah untuk menyebutkan seperangkat aturan/ norma yang berfungsi untuk anggota masyarakatnya itu, terdapat dua istilah yang digunakan, yaitu ”social institution” dan ”lembaga kemasyarakatan”. Mana yang benar? Tentu semunya tidak ada yang salah, semuanya benar. Hanya saja ada perbedaan penekanannya. Mereka yang menggunakan istilah ”social institution” pada umumnya adalah para antropolog, dengan menekankan sistem nilai-nya. Sedangkan pada sosiolog, pada umumnya menggunakan istilah lembaga kemasyarakatan atau yang dikenal dengan istilah lembaga sosial, dengan menekankan sistem norma yang memiliki bentuk dan sekaligus abstrak. Pada tulisan ini, akan digunakan istilah lembaga sosial dengan tujuan untuk mempermudah tingkat pemahaman dan sekaligus merujuk pada kurikulum sosiologi yang berlaku saat ini.
Para ilmuan sosial hingga saat ini masih berdiskusi tentang penggunaan istilah yang berhubugnan dengan ”seperangkat aturan/ norma yang berfungsi untuk anggota masyarakatnya”. Istilah untuk menyebutkan seperangkat aturan/ norma yang berfungsi untuk anggota masyarakatnya itu, terdapat dua istilah yang digunakan, yaitu ”social institution” dan ”lembaga kemasyarakatan”. Mana yang benar? Tentu semunya tidak ada yang salah, semuanya benar. Hanya saja ada perbedaan penekanannya. Mereka yang menggunakan istilah ”social institution” pada umumnya adalah para antropolog, dengan menekankan sistem nilai-nya. Sedangkan pada sosiolog, pada umumnya menggunakan istilah lembaga kemasyarakatan atau yang dikenal dengan istilah lembaga sosial, dengan menekankan sistem norma yang memiliki bentuk dan sekaligus abstrak. Pada tulisan ini, akan digunakan istilah lembaga sosial dengan tujuan untuk mempermudah tingkat pemahaman dan sekaligus merujuk pada kurikulum sosiologi yang berlaku saat ini.
Pada awalnya lembaga
sosial terbentuk dari norma-norma yang dianggap penting dalam hidup
bermasyarakatan. Terbentuknya lembaga sosial berawal dari individu yang saling
membutuhkan , kemudian timbul aturan-aturan yang disebut dengan norma
kemasyarakatan. Lembaga sosial sering juga dikatakan sebagai sebagai Pranata
sosial.
Suatu norma tertentu
dikatakan telah melembaga apabila norma tersebut :
1. Diketahui
2. Dipahami dan dimengerti
3. Ditaati
4. Dihargai
Lembaga sosial
merupakan tata cara yang telah diciptakan untuk mengatur hubungan antar manusia
dalam sebuah wadah yang disebut dengan Asosiasi. Lembaga dengan Asosiasi
memiliki hubungan yang sangat erat. Namun memiliki pengartian yang berbeda.
Lembaga yangg tidak mempunyai anggota tetap mempunyai pengikut dalam suatu
kelompok yang disebut asosiasi. Asosiasi merupakan perwujudan dari lembaga
sosial. Asosiasi memiliki seperangkat aturan, tatatertib, anggota dan tujuan
yang jelas. Dengan kata lain Asosiasi memiliki wujud kongkret, sementara
Lembaga berwujud abstrak. Istilah lembaga sosial oleh Soerjono Soekanto
disebut juga lembaga kemasyarakatan. Istilah lembaga kemasyarakatan merupakan
istilah asing social institution. Akan tetapi, ada yang mempergunakan istilah
pranata sosial untuk menerjemahkan social institution. Hal ini dikarenakan
social institution menunjuk pada adanya unsur-unsur yang mengatur perilaku para
anggota masyarakat. Sebagaimana Koentjaraningrat mengemukakan bahwa pranata
sosial adalah suatu sistem tata kelakukan dan hubungan yang berpusat pada
aktivitas- aktivitas untuk memenuhi kompleks-kompleks kebutuhan khusus dalam
kehidupan masyarakat. Istilah lain adalah bangunan sosial, terjemahan dari kata
sozialegebilde (bahasa Jerman) yang menggambarkan bentuk dan susunan institusi
tersebut.
Dengan demikian,
lembaga sosial merupakan serangkaian tata cara dan prosedur yang dibuat untuk
mengatur hubungan antarmanusia dalam kehidupan bermasyarakat. Oleh karena itu,
lembaga sosial terdapat dalam setiap masyarakat baik masyarakat sederhana
maupun masyarakat modern. Hal ini disebabkan setiap masyarakat menginginkan
keteraturan hidup.
Ciri-Ciri Organisasi
Masyarakat
Menurut Berelson dan Steiner(1964:55)
sebuah organisasi memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
1. Formalitas, merupakan ciri organisasi sosial
yang menunjuk kepada adanya perumusan tertulis daripada peratutan-peraturan,
ketetapan-ketetapan, prosedur, kebijaksanaan, tujuan, strategi, dan seterusnya.
2. Hierarkhi, merupakan ciri organisasi yang
menunjuk pada adanya suatu pola kekuasaan dan wewenang yang berbentuk piramida,
artinya ada orang-orang tertentu yang memiliki kedudukan dan kekuasaan serta
wewenang yang lebih tinggi daripada anggota biasa pada organisasi tersebut.
3. Besarnya dan Kompleksnya, dalam hal ini pada
umumnya organisasi sosial memiliki banyak anggota sehingga hubungan sosial
antar anggota adalah tidak langsung (impersonal), gejala ini biasanya dikenal
dengan gejala “birokrasi”.
4. Lamanya (duration), menunjuk pada
diri bahwa eksistensi suatu organisasi lebih lama daripada keanggotaan
orang-orang dalam organisasi itu.
Ada juga yang
menyatakan bahwa organisasi sosial, memiliki beberapa ciri lain yang behubungan
dengan keberadaan organisasi itu. Diantaranya ádalah:
1. Rumusan batas-batas operasionalnya(organisasi)
jelas. Seperti yang telah dibicarakan diatas, organisasi akan mengutamakan
pencapaian tujuan-tujuan berdasarkan keputusan yang telah disepakati bersama.
Dalam hal ini, kegiatan operasional sebuah organisasi dibatasi oleh ketetapan
yang mengikat berdasarkan kepentingan bersama, sekaligus memenuhi aspirasi
anggotanya.
2. Memiliki identitas yang jelas. Organisasi akan
cepat diakui oleh masyarakat sekelilingnya apabila memiliki identitas yang
jelas. Identitas berkaitan dengan informasi mengenai organisasi, tujuan
pembentukan organisasi, maupun tempat organisasi itu berdiri, dan lain
sebagainya.
3. Keanggotaan formal, status dan peran. Pada
setiap anggotanya memiliki peran serta tugas masing masing sesuai dengan
batasan yang telah disepakati bersama.
Jadi, dari beberapa
ciri organisasi yang telah dikemukakan kita akan mudah membedakan yang mana
dapat dikatakan organisasi dan yang mana tidak dapat dikatakan sebagai sebuah
organisasi.
Alasan Berorganisasi
Masyarakat
Organisasi didirikan
oleh sekelompok orang tentu memiliki alasan. Seorang pakar bernama Herbert G.
Hicks mengemukakan dua alasan mengapa orang memilih untuk berorganisasi: a.
Alasan Sosial (social reason), sebagai “zoon politicon ” artinya mahluk yang
hidup secara berkelompok, maka manusia akan merasa penting berorganisasi demi
pergaulan maupun memenuhi kebutuhannya. Hal ini dapat kita temui pada
organisasi-organisasi yang memiliki sasaran intelektual, atau ekonomi. b.
Alasan Materi (material reason), melalui bantuan organisasi manusia dapat
melakukan tiga macam hal yang tidak mungkin dilakukannya sendiri yaitu: 1)
Dapat memperbesar kemampuannya 2) Dapat menghemat waktu yang diperlukan untuk
mencapai suatu sasaran, melalui bantuan sebuah organisasi. 3) Dapat menarik
manfaat dari pengetahuan generasi-generasi sebelumnya yang telah dihimpun.
Tipe Organisasi
Masyarakat
1.Organisasi Formal
Organisasi formal
memiliki suatu struktur yang terumuskan dengan baik, yang menerangkan
hubungan-hubungan otoritasnya, kekuasaan, akuntabilitas dan tanggung jawabnya.
Struktur yang ada juga menerangkan bagaimana bentuk saluran-saluran melalui apa
komunikasi berlangsung. Kemudian menunjukkan tugas-tugas terspesifikasi bagi
masing-masing anggotanya. Hierarki sasaran organisasi formal dinyatakan secara
eksplisit. Status, prestise, imbalan, pangkat dan jabatan, serta prasarat
lainya terurutkan dengan baik dan terkendali. Selain itu organisasi formal
tahan lama dan mereka terencana dan mengingat bahwa ditekankan mereka
beraturan, maka mereka relatif bersifat tidak fleksibel. Contoh organisasi
formal ádalah perusahaan besar, badan-badan pemerintah, dan
universitas-universitas (J Winardi, 2003:9).
2.Organisasi informal
Keanggotaan pada
organisasi-organisasi informal dapat dicapai baik secara sadar maupun tidak
sadar, dan kerap kali sulit untuk menentukan waktu eksak seseorang menjadi
anggota organisasi tersebut. Sifat eksak hubungan antar anggota dan bahkan
tujuan organisasi yang bersangkutan tidak terspesifikasi. Contoh organisasi
informal adalah pertemuan tidak resmi seperti makan malam bersama. Organisasi
informal dapat dialihkan menjadi organisasi formal apabila hubungan didalamnya
dan kegiatan yang dilakukan terstruktur dan terumuskan.
Macam-macam organisasi dalam masyarakat :
A. RT (rukun tetangga)
Tentunya di lingkunganmu terdapat rukun tetangga bukan? Siapakah ketua RT di
lingkunganmu? Rukun tetangga dibentuk oleh masyarakat untuk memberikan pelayanan pada masyarakat di sekitarnya, misalnya pelayanan pembuatan KTP dan urusan administrasi lainnya.
Warga baru yang ada di suatu RT wajib melaporkan diri ke ketua RT agar tercatat sebagai warga baru di RT tersebut. Bahkan orang lain atau tamu yang menginap di sebuah keluarga pun juga harus lapor pada ketua RT, untuk menjaga agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Tentunya di lingkunganmu terdapat rukun tetangga bukan? Siapakah ketua RT di
lingkunganmu? Rukun tetangga dibentuk oleh masyarakat untuk memberikan pelayanan pada masyarakat di sekitarnya, misalnya pelayanan pembuatan KTP dan urusan administrasi lainnya.
Warga baru yang ada di suatu RT wajib melaporkan diri ke ketua RT agar tercatat sebagai warga baru di RT tersebut. Bahkan orang lain atau tamu yang menginap di sebuah keluarga pun juga harus lapor pada ketua RT, untuk menjaga agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
B. RW (rukun warga)
Rukun warga (RW) merupakan gabungan dari beberapa rukuntetangga (RT). Rukun warga
ini dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat sekitar RW tersebut. Rukun warga biasanya dipimpin oleh ketua RW yang dipilih oleh ketua-ketua RT atau perwakilan dari warga RT yang tergabung dalam wilayah RW tersebut.
Rukun warga (RW) merupakan gabungan dari beberapa rukuntetangga (RT). Rukun warga
ini dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat sekitar RW tersebut. Rukun warga biasanya dipimpin oleh ketua RW yang dipilih oleh ketua-ketua RT atau perwakilan dari warga RT yang tergabung dalam wilayah RW tersebut.
C. Karang taruna
Karang taruna merupakan organisasi para pemuda atau remaja di suatu desa atau kelurahan.
Fungsi dari organisasi ini adalah sebagai wadah pembinaan para pemuda desa atau kelurahan. Biasanya kegiatan karang taruna meliputi kegiatan-kegiatan positif, misalnya olahraga, kerja bakti, bakti sosial, kesenian, membantu acara warga yang mempunyai hajat, keagamaan, dan lainlain. Di dalam organisasi juga terdapat beberapa pengurus seperti ketua, sekretaris, bendahara dan lain-lain.
Karang taruna merupakan organisasi para pemuda atau remaja di suatu desa atau kelurahan.
Fungsi dari organisasi ini adalah sebagai wadah pembinaan para pemuda desa atau kelurahan. Biasanya kegiatan karang taruna meliputi kegiatan-kegiatan positif, misalnya olahraga, kerja bakti, bakti sosial, kesenian, membantu acara warga yang mempunyai hajat, keagamaan, dan lainlain. Di dalam organisasi juga terdapat beberapa pengurus seperti ketua, sekretaris, bendahara dan lain-lain.
D. Desa atau kelurahan
Desa atau kelurahan merupakan kesatuan masyarakat hokum yang memiliki batas-batas wilayah tertentu. Desa mempunyai wewenang mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat. Pengertian tentang desa atau kelurahan diatur oleh Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah. Suatu desa dipimpin oleh seorang kepala desa yang dipilih langsung oleh masyarakat suatu desa tersebut. Kepala desa dibantu oleh perangkat desa, seperti sekretaris dan perangkat lainnya. Sedangkan kelurahan dipimpin oleh seorang lurah yang diangkat oleh bupati atau wali kota atas usul camat.
Desa atau kelurahan merupakan kesatuan masyarakat hokum yang memiliki batas-batas wilayah tertentu. Desa mempunyai wewenang mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat. Pengertian tentang desa atau kelurahan diatur oleh Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah. Suatu desa dipimpin oleh seorang kepala desa yang dipilih langsung oleh masyarakat suatu desa tersebut. Kepala desa dibantu oleh perangkat desa, seperti sekretaris dan perangkat lainnya. Sedangkan kelurahan dipimpin oleh seorang lurah yang diangkat oleh bupati atau wali kota atas usul camat.
E. BPD (Badan Permusyawaratan Desa)
Badan Permusyawaratan Desa adalah sebuah lembaga yang dibentuk untuk membantu pengaturan dan penyelenggaraan pemerintah desa. Tugas dari Badan Permusyawaratan Desa ini biasanya membuat dan melaksanakan peraturan desa, menyusun anggaran pendapatan dan belanja desa serta menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat. Badan Permusyawaratan Desa adalah organisasi yang bertugas menetapkan peraturan desa bersama kepala desa. Selain sebagai pembuat peraturan
desa, BPD juga bertugas untuk menampung dan menyalurkan aspirasi warga desa. Adapun kedudukan, tugas pokok, dan fungsi
BPD meliputi:
1) Kedudukan BPD
BPD berkedudukan sebagai wadah permusyawaratan bagi pemuka-pemuka masyarakat yang ada di desa tersebut.
2) Tugas BPD
BPD bertugas untuk menampung dan menyalurkan aspirasi atau kebutuhan masyarakat.
Badan Permusyawaratan Desa adalah sebuah lembaga yang dibentuk untuk membantu pengaturan dan penyelenggaraan pemerintah desa. Tugas dari Badan Permusyawaratan Desa ini biasanya membuat dan melaksanakan peraturan desa, menyusun anggaran pendapatan dan belanja desa serta menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat. Badan Permusyawaratan Desa adalah organisasi yang bertugas menetapkan peraturan desa bersama kepala desa. Selain sebagai pembuat peraturan
desa, BPD juga bertugas untuk menampung dan menyalurkan aspirasi warga desa. Adapun kedudukan, tugas pokok, dan fungsi
BPD meliputi:
1) Kedudukan BPD
BPD berkedudukan sebagai wadah permusyawaratan bagi pemuka-pemuka masyarakat yang ada di desa tersebut.
2) Tugas BPD
BPD bertugas untuk menampung dan menyalurkan aspirasi atau kebutuhan masyarakat.
3) Fungsi BPD
BPD berfungsi menyampaikan masukan bagi penyusunan keputusan desa dan membina hubungan yang baik antara masyarakat dengan pemerintah desa.
Anggota BPD adalah wakil dari penduduk desa bersangkutan yang ditetapkan dengan cara musyawarah mufakat. Pimpinan BPD dipilih oleh anggota BPD.
BPD berfungsi menyampaikan masukan bagi penyusunan keputusan desa dan membina hubungan yang baik antara masyarakat dengan pemerintah desa.
Anggota BPD adalah wakil dari penduduk desa bersangkutan yang ditetapkan dengan cara musyawarah mufakat. Pimpinan BPD dipilih oleh anggota BPD.
F. Dewan kelurahan
Dewan kelurahan merupakan organisasi yang dibentuk di tingkat kelurahan. Tugas dari dewan kelurahan ini adalah memberi masukkan kepada kepala kelurahan, terutama yang berkaitan dengan aspirasi masyarakat. Ketua dewan kelurahan biasanya diambil dari tokoh masyarakat yang tinggal di wilayah kelurahan.
Dewan kelurahan merupakan organisasi yang dibentuk di tingkat kelurahan. Tugas dari dewan kelurahan ini adalah memberi masukkan kepada kepala kelurahan, terutama yang berkaitan dengan aspirasi masyarakat. Ketua dewan kelurahan biasanya diambil dari tokoh masyarakat yang tinggal di wilayah kelurahan.
G. PKK (Pembinaan Kesejahteraan Keluarga)
PKK merupakan organisasi kewanitaan, biasanya beranggotakan ibu-ibu. Organisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.. Posyandu Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) merupakan organisasi yang didirikan untuk memberikan pelayanan terpadu kepada balita dan ibu-ibu yang sedang
melaksanakan program Keluarga Berencana. Kegiatan ini meliputi pemeriksaan kesehatan bayi,
penimbangan bayi, pemberian makanan tambahan bagi bayi, imunisasi bayi, konsultasi kesehatan, dan lain-lain.
PKK merupakan organisasi kewanitaan, biasanya beranggotakan ibu-ibu. Organisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.. Posyandu Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) merupakan organisasi yang didirikan untuk memberikan pelayanan terpadu kepada balita dan ibu-ibu yang sedang
melaksanakan program Keluarga Berencana. Kegiatan ini meliputi pemeriksaan kesehatan bayi,
penimbangan bayi, pemberian makanan tambahan bagi bayi, imunisasi bayi, konsultasi kesehatan, dan lain-lain.
sumber:
Komentar
Posting Komentar